Sengketa Hibah
Kesbang Tak Hadiri Mediasi
Bandung, GerbangPebayuran- Sengketa Permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa dilakukan Mediasi pada hari rabu 29 Agustus 2012 jam 14.00 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Jalan Ambon No 9 Bandung. Sebelumnya LSM JMPD sudah melayangkan surat dengan no 001/DPD JMPD/Kab Bks/IV/2012 dikirimkan pada tanggal 02 April 2012
Dalam proses mediasi LSM JMPD mengirimkan perwakilan dua orang yakni Sekjen JMPD M Madrawi serta Humas JMPD Hamdan, tetapi perwakilan dari kesbangpolinmas kabupaten bekasi tidak ada yang hadir. Dan menurut keterangan Budi Yoga Permana selaku mediator menjelaskan kalau perwakilan dari pemkab bekasi tidak hadir dikarenakan sedang ada halal bi halal.
Dengan tidak hadirnya termohon proses mediasi dinyatakan belum selesai, dan pemohon (LSM JMPD) tetap memberikan kesempatan untuk dilakuka mediasi kedua. Maka mediator memberikan waktu untuk dilakukan kembali proses mediasi, dan kedua belah pihak akan dipanggil kembali.
Sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu LSM JMPD melayangkan surat permohonan data penerima hibah tahun anggaran 2011 kepada kesbangpolinmas kabupaten bekasi, namun tanpa alasan yang jelas kesbangpolinmas tidak mau memberikan data tersebut, dan dari situlah akhirnya LSM JMPD melayangkan surat gugatan kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat. (Heryy)
Bandung, GerbangPebayuran- Sengketa Permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) kepada Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Barat akhirnya bisa dilakukan Mediasi pada hari rabu 29 Agustus 2012 jam 14.00 di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Jalan Ambon No 9 Bandung. Sebelumnya LSM JMPD sudah melayangkan surat dengan no 001/DPD JMPD/Kab Bks/IV/2012 dikirimkan pada tanggal 02 April 2012
Dalam proses mediasi LSM JMPD mengirimkan perwakilan dua orang yakni Sekjen JMPD M Madrawi serta Humas JMPD Hamdan, tetapi perwakilan dari kesbangpolinmas kabupaten bekasi tidak ada yang hadir. Dan menurut keterangan Budi Yoga Permana selaku mediator menjelaskan kalau perwakilan dari pemkab bekasi tidak hadir dikarenakan sedang ada halal bi halal.
Dengan tidak hadirnya termohon proses mediasi dinyatakan belum selesai, dan pemohon (LSM JMPD) tetap memberikan kesempatan untuk dilakuka mediasi kedua. Maka mediator memberikan waktu untuk dilakukan kembali proses mediasi, dan kedua belah pihak akan dipanggil kembali.
Sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu LSM JMPD melayangkan surat permohonan data penerima hibah tahun anggaran 2011 kepada kesbangpolinmas kabupaten bekasi, namun tanpa alasan yang jelas kesbangpolinmas tidak mau memberikan data tersebut, dan dari situlah akhirnya LSM JMPD melayangkan surat gugatan kepada Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat. (Heryy)
Sengketa Hibah
Reviewed by Admin GeBe
on
05.26
Rating:
Tidak ada komentar: