Top Ad unit 728 × 90

LSM JMPD Laporkan Jaksa Penuntut Umum Ke Kejagung

Zuli Zulkipli
Cikarang (gerbangbekasi.com)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang, kepada Kejaksaan Agung pada tanggal 10 April 2012 lalu, pasalnya Kejari Cikarang dinilai tidak profesional dalam melakukan pemanggilan kepada pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, dengan nomor pengaduan WEB 001051/10/04/2012. Pasalnya dalam surat pemanggilan kejari cikarang tidak sesuai dengan permasalahan yang ada. Karena menurut Zuli Zulkipli PNPM tidak menerima bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi.
“Dalam surat panggilan tersebut tidak jelas, Karena anggaran yang tertera dalam surat panggilan tidak ada dalam anggaran PNPM, dan dalam surat panggilan tidak ditujukan kepada perseorangan melainkan kepada lembaga,” jelas Zuli Zulkipli ketua LSM JMPD kepada gerbangbekasi.com.
Selain itu menurutnya, surat pemanggilan yang ditujukan kepada pelaku PNPM pun dititipkan, serta materi pemanggilan tidak sesuai dengan program PNPM Mandiri Perdesaan. Masih menurutnya, bukan hanya itu, ada juga surat panggilan yang salah tanggal dan surat panggilan tersebut tidak lengkap alamatnya, serta jumlah masyarakat yang dipanggil cukup banyak, mencapai 88 orang dari 2 kecamatan. 
Laporan LSM JMPD tersebut akhirnya ditanggapi oleh Kejaksaan Agung, melalui kejaksaan tinggi jawa barat dan melakukan pemanggilan kepada Ketua LSM JMPD Zuli Zulkipli guna dimintai keterangan dengan nomor panggilan B-5541/0.27/Hpu.1/2012.
Zuli menambahkan kalau pengaduan masyarakat kabupaten Bekasi terkait kinerja Kejari Cikarang sudah cukup banyak diterima oleh Kejagung dan Zuli mengharapkan agar masyarakat jangan ragu dan khawatir untuk melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum yang ditangani oleh pihak Kejari Cikarang demi penegakan hukum yang lebih baik. (Bule)
LSM JMPD Laporkan Jaksa Penuntut Umum Ke Kejagung Reviewed by Unknown on 18.45 Rating: 5

Tidak ada komentar:

All Rights Reserved by gerbangbekasi.com © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Sweetheme

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.