Mutasi Pejabat Harus Sesuai Prestasi Dan Kompetensi
Cikarang,- Isu adanya Rencana Bupati Bekasi dr Neneng Hasanah Yasin yang
akan melakukan rotasi pejabat atau mutasi dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Bekasi secara besar-besaran dalam waktu dekat ini sudah
tersebar dikalangan pegawai. Diharapkan dengan adanya perombakan Kabinet
tersebut dapat memperbaiki sistem kinerja para Satuan Kerja Perangkat
Dinas (SKPD).
Kendatai begitu, promosi jabatan tersebut selalu menuai kontroversi dikalangan masyarakat, Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) yang ikut menyikapi adanya dugaan kepentingan politis dalam promosi jabatan.
"Ada kepentingan jabatan semata dari pada mengedepankan profesionalisme kerja" kata Ketua LSM Penjara Kabupaten Bekasi Ergat Butomi kepada gerbangbekasi.com belum lama ini.
Ergat mengatakan dugaan politis itu dilakukan tanpa melalui mekanisme fet and propertest. Namun begitu, dia menginginkan indikator atau evaluasi kenaikan jabatan seseorang harulah diperjelas, Jangan ada penempatan jabatan tertentu didasari kedekatan pribadi.
"Bila hal itu sampai terjadi maka keingginan mewujudkan good goverment ( pemerintahan bersih ) tidak akan tercapai," ujarnya.
Bupati Bekasi diharapkan dapat mengesampingkan kepentingan pribadi dan harus meninggalkan sistem yang lama dalam pengangkatan secara politis. Ergat mengingatkan juga kepada Badan pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bekasi dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum menetapkan mutasi pejabat.
"Evaluasi ini dinilai sangat penting agar tidak ada penempatan yang salah dalam pelayanan kepada Masyarakat," katanya.
Menurutnya, persoalan mutasi memang tidak biasa dipungkiri, dikarenakan hak prerogatif ( hak istimewa ) seorang Bupati, namun seyogyanya dapat memperhatikan kemempuan disaat penempatan suatu jabatan.
"Mutasi harus sesuai dengan prosedur, dengan melihat pretasi dan kompetensi para pegawai dimasing-masing SKPD," paparnya (Ray)
Kendatai begitu, promosi jabatan tersebut selalu menuai kontroversi dikalangan masyarakat, Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) yang ikut menyikapi adanya dugaan kepentingan politis dalam promosi jabatan.
"Ada kepentingan jabatan semata dari pada mengedepankan profesionalisme kerja" kata Ketua LSM Penjara Kabupaten Bekasi Ergat Butomi kepada gerbangbekasi.com belum lama ini.
Ergat mengatakan dugaan politis itu dilakukan tanpa melalui mekanisme fet and propertest. Namun begitu, dia menginginkan indikator atau evaluasi kenaikan jabatan seseorang harulah diperjelas, Jangan ada penempatan jabatan tertentu didasari kedekatan pribadi.
"Bila hal itu sampai terjadi maka keingginan mewujudkan good goverment ( pemerintahan bersih ) tidak akan tercapai," ujarnya.
Bupati Bekasi diharapkan dapat mengesampingkan kepentingan pribadi dan harus meninggalkan sistem yang lama dalam pengangkatan secara politis. Ergat mengingatkan juga kepada Badan pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bekasi dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum menetapkan mutasi pejabat.
"Evaluasi ini dinilai sangat penting agar tidak ada penempatan yang salah dalam pelayanan kepada Masyarakat," katanya.
Menurutnya, persoalan mutasi memang tidak biasa dipungkiri, dikarenakan hak prerogatif ( hak istimewa ) seorang Bupati, namun seyogyanya dapat memperhatikan kemempuan disaat penempatan suatu jabatan.
"Mutasi harus sesuai dengan prosedur, dengan melihat pretasi dan kompetensi para pegawai dimasing-masing SKPD," paparnya (Ray)
Mutasi Pejabat Harus Sesuai Prestasi Dan Kompetensi
Reviewed by Unknown
on
00.31
Rating:
Tidak ada komentar: